Senin, 01 April 2013

Jawab Soal Nilai & Etika Lingkungan



 Jawaban Soal Nilai dan Etika Lingkungan

Nama  :  Hasniyati
NIM    : 12131011006
Mahasiswa PPSKM STIK Bina Husada


No. 1

Pengertian Ekosistem adalah :
·         Tatanan unsur lingkungan hidup yang merupakan kesatuan utuh menyeluruh dan saling mempengaruhi dalam membentuk keseimbangan, stabilitas dan produktifitas lingkungan hidup.
  • Tatanan keseluruhan secara utuh dan menyeluruh antara segenap unsur lingkungan hidup yang saling mempengaruhi.
  • Suatu sistem alam yang di dalamnya tercakup unsur-unsur hayati (organisme/biotik) dan unsur-unsur non hayati (abiotik), dan hubungan dari masing-masing unsur tersebut.
Ekosistem yang ada disekitar kita adalah :
1.      Ekosistem Alam, antara lain :
·         Ekosistem laut
 

  -       Ekosistem Pantai


·         Ekosistem Hutan
 











-      Ekosistem Sungai, Danau, dan lain-lain.





2.      Ekosistem Binaan/Buatan , antara lain :
·         Ekosistem Pertanian

 
·         Ekosistem Pedesaan

 
·         Ekosistem Perkotaan
 
·         Ekosistem Perindustrian











·         Ekosistem Pertambangan, dan lain-lain
 

No.2
Yang dimaksud dengan Nilai Lingkungan adalah :
·         Nilai lingkungan diartikan sebagai norma dan etika manusia yang menjadikan pegangan bagi seseorang atau kelompok dalam mengatur tingkah laku terhadap lingkungan disekitarnya, hal ini sangat mudah dipahami oleh segenap lapisan masyarakat melalui penerapan konsep lingkungan hidup melalui pendidikan formal yang terintegrasi dengan mata pelajaran dasar yang didapatkan serta mata pelajaran lainnya yang relevan sehingga bila ia mampu memelihara, mengelola dan melestarikan lingkungan hidupnya dengan baik maka pencegahan dan penanggulangan pencemaran dapat dikendalikan yang akhirnya kelangsungan hidup untuk generasi yang akan datang lebih baik dan bertahan lama.

·         Nilai lingkungan berkaitan dengan dasar dan justifikasi kebijakan lingkungan Hal ini bertujuan untuk membawa bersama-sama kontribusi dari filsafat, hukum, ekonomi dan disiplin lainnya, yang berhubungan dengan lingkungan sekarang dan masa depan manusia dan spesies lainnya, dan untuk memperjelas hubungan antara isu-isu kebijakan praktis dan prinsip-prinsip dasar yang lebih fundamental atau asumsi.

No.3
Jenis-jenis Etika Lingkungan
1.       Etika Lingkungan Dangkal (Shallow environmental ethics)
Etika lingkungan dangkal merupakan pendekatan terhadap lingkungan yang menekankan fungsi lingkungan sebagai sarana penyelenggaraan kepentingan manusia dan bersifat antroposentris. Etika lingkungan  dangkal biasa diterapkan pada filsafat rasionalisme dan humanisme serta ilmu pengetahuan mekanistik. Dalam hal ini, alam hanya dipandang sebagai alat pemenuhan kebutuhan hidup manusia.

Pokok-pokok penekanan dalam etika antroposentris adalah sebagai berikut.
·         Manusia terpisah dari alam.
·         Mengutamakan hak-hak manusia atas alam tetapi tidak menekankan tanggung jawab manusia.
·         Mengutamakan perasaan manusia sebagai pusat keprihatinannya.
·         Kebijakan dan manajemen sunber daya alam untuk kepentingan manusia.
·         Norma utama adalah untung rugi.
·         Mengutamakan rencana jangka pendek.
·         Pemecahan krisis ekologis melalui pengaturan jumlah penduduk khususnya di negara miskin.
·         Menerima secara positif pertumbuhan ekonomi.
Jenis etika antroposentris.
  1. Etika antroposentris yang menekankan segi estetika alam (etika lingkungan harus dicari pada kepentingan manusia, secara khusus kepentingan estetika).
  2. Etika antroposentris yang mengutamakan kepentingan generasi penerus (mendasarkan etika lingkungan pada perlindungan atau konservasi alam yang ditujukan untuk generasi penerus manusia).

2. Etika Lingkungan Dalam (Deep Environmental Ethics)

Dalam pandangan etika ini, alam sesungguhnya  memiliki fungsi kehidupan, patut dihargai dan  diperlakukan dengan cara yang baik (etika lingkungan ekstensionisme atau preservasi). Karena alam disadari sebagai penopang kehidupan manusia dan seluruh ciptaan. Untuk itu manusia dipanggil untuk memelihara alam demi kepentingan bersama, kepentingan manusia dan kepentingan alam itu sendiri.

Berikut adalah hal-hal yang ditekankan dalam etika lingkungan.
  • Manusia adalah bagian dari alam
  • Menekankan hak hidup mahluk lain, walaupun dapat dimanfaatkan oleh manusia, tidak boleh diperlakukan sewenang-wenang
  • Prihatin akan perasaan semua mahluk dan sedih kalau alam diperlakukan sewenang-wenang
  • Kebijakan manajemen lingkungan bagi semua mahluk
  • Alam harus dilestarikan dan tidak dikuasai
  • Pentingnya melindungi keanekaragaman hayati
  • Menghargai dan memelihara tata alam
  • Mengutamakan tujuan jangka panjang sesuai ekosistem
  • Mengkritik sistem ekonomi dan politik dan menyodorkan sistem alternatif yaitu sistem mengambil sambil memelihara.
Jenis-jenis etika lingkungan dalam.
  1. Etika Neo-Utilitarisme. Etika ini merupakan pengembangan etika utilitarisme Jeremy Bentham yang dipelopori Pete Singer yang menekankan kebaikan untuk semua sehingga kebaikan etika lingkungan ditujukan untuk seluruh mahluk.
  2. Etika Zoosentrisme. Etika ini menekankan perjuangan hak-hak binatang (pembebasan binatang) dengan tokoh  Charles Brich. Menurut etika ini, binatang memiliki hak menikmati kesenangan karena mereka dapat merasa senang dan harus dicegah dari penderitaan dan menjadikan rasa senang/penderitaan binatang sebagai salah satu standar moral.
  3. Etika Biosentrisme. Etika ini  menekankan kehidupan sebagai standar moral dengan salah satu tokohnya adalah Kenneth Goodpaster. Hal yang dijadikan tujuan bukanlah rasa senang atau menderita tetapi kemampuan atau kepentingan untuk hidup. Dengan menjadikan kepentingan untuk hidup sebagai standar moral, maka yang dihargai secara moral bukan hanya manusia dan hewan, melainkan seluruh makhluk hidup yang ada.
  4. Etika Ekosentrisme. Etika ekosentrisme menekankan keterkaitan seluruh organisme dan anorganisme dalam ekosistem. Setiap individu mamiliki keterkaitan satu sama lain secara mutual dan memandang bumi sebagai suatu pabrik terintegrasi berisi organsime yang saling membutuhkan, saling menopang dan saling memerlukan. Kematian dan kehidupan haruslah diterima secara seimbang. Hukum alam memungkinkan mahluk saling memangsa diantara semua spesies. Ini menjadi alasan mengapa manusia boleh memakan unsur-unsur  yang ada di alam, seperti binatang maupun tumbuhan. Menurut salah satu tokohnya, John B. Cobb, etika ekosentrisme mengusahakan keseimbangan antara kepentingan individu dengan kepentingan keseluruhan dalam ekosistem.
Strategi & Penerapan  etika lingkungan.
1. Konservasi : menjaga/membatasi sumber daya alam. 
Maksudnya, manusia harus menghilangkan pandangan bahwa bumi merupakan SDA yang tidak terbatas sehingga manusia dapat menggunakan seenaknya.
2. Meyakini bahwa manusia merupakan bagian dari alam, dengan cara:
 a. Tidak mengeksploitasi SDA secara berlebihan
 b. Tidak merusak alam sekitar
c. Memperbaiki kerusakan SDA akibat eksploitasi berlebihan dan menyadari bahwa eksploitasi mengakibatkan penurunan daya dukung lingkungan.

3.  Mendukung dan menjamin bahwa lingkungan dapat meneruskan fungsinya untuk kelangsungan hidup semua makhluk dengan menghormati alam
.

4. Mengelola sistem lingkungan dengan menggunakan ilmu dan tekhnologi yang ramah lingkungan

No. 4
menggunakan blogspot ini merupakan bukti komitmen bahwa kita mendukung perwujudan kebijakan pemerintah dalam e-government di satu sisi dan mengeksperisikan etika kita terhadap lingkungan karena :
·         Penggunaan blogspot yang merupakan salah satu Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) sesuai dengan UU pengelolaan lingkungan hidup,peran dan fungsi pemerintah, serta peran individu dalam pengolaan lingkungan yang terdiri dari :
a.    Mematuhi kebijakan pemerintah
b.    Tidak mengekslorasi alam secara berlebihan
c.    Saling mengingatkan
d.  Menyayangi binatang dan tumbuhan sehingga terhindar dari kepunahan

·         Penggunaan blogspot juga merupakan cara mengekspresikan etika kita terhadap lingkungan karena dengan menggunakan blog sebagai lapak pendidikan dan pengajaran sebagai kebutuhan sehari hari bagi dunia pendidikan, catatan kuliah dan  pelajaran serta tugas, maka akan menjadikan sistem pendidikan yang kreatif, inovatif, bisa diakses siapa saja yang membutuhkan dan yang paling penting kita lebih beretika terhadap lingkungan karena kita tidak banyak menggunakan bahan-bahan seperti kertas yang dapat mengurangi sumber daya alam bahkan dapat merusak lingkungan.
No.5
Jejak ekologis itu merupakan gambaran apakah seseorang itu menyumbang terhadap kerusakan lingkungan atau tidak, karena :
Dasar pendekatan ekologi adalah mengenalkan suatu pemahaman adanya keterkaitan yang luas atas kehidupan yang luas bagi kehidupan karena tindakan manusia pada masa lalu, sekarang, dan yang kan datang akan memberi dampak yang tidak dapat di perkirakan. Kita tidak bisa melakukan hanya satu hal atas alam, kita tidak juga bisa sepenuhnya memahami bagaimana alam bekerja, pun kita tidak akan pernah bisa mengelak bahwa apa yang kita lakukan pasti memberi dampak pada organisme lain, sekarang atau akan datang, sehingga apa yang kita lakukan terhadap lingkungan sekarang, sedikit banyak kita telah menyumbang kerusakan lingkungan dimasa yang akan datang, untuk itu kita harus bersusaha apa yang kita lakukan untuk tidak merusak lingkungan, paling tidak dapat di minimalisir.
No.6
Alhamdulillah, Saya sudah berusaha membuat blog dan mengelola blog ini, walaupun terus terang saya masih harus banyak belajar cara mengelola blog ini, karena saya berharap mendapat banyak ilmu dan tentu saja mendapat nilai yang memuaskan .

Pembangunan dan Lingkungan Hidup



TUGAS
ETIKA DAN NILAI LINGKUNGAN
(PEMBANGUNAN DAN LINGKUNGAN HIDUP)







DISUSUSUN OLEH :
HASNIYATI
12.13.1011.006

DOSEN PEMBIMBING:
PROF. SUPLI RAHIM EFFENDI

PROGRAM PASCA SARJANA KESEHATAN MASYARAKAT
SEKOLAH TINGGI ILMU KESEHATAN BINA HUSADA
PALEMBANG
2013





BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang

Pembangunan dan lingkungan hidup adalah dua bagian yang satu dengan yang lainnya saling mendukung dan tidak dapat dipisahkan, karena tidak akan terjadi sebuah pembangunan dalam kehidupan manusia jika tidak ada lingkungan yang mendukung kearah terwujudnya pembangunan tersebut. Interaksi antara pembangunan dan lingkungan hidup membentuk sistem ekologi yang disebut ekosistem.
Pembangunan bertujuan untuk menaikan tingkat hidup dan kesejahteraan rakyat. Kegiatan pembangunan untuk memenuhi kebutuhan penduduk akan meningkatkan permintaan atas sumber daya alam, sehingga timbul tekanan terhadap sumber daya alam.
Di dalam undang-undang tentang pengelolaan lingkungan hidup, bab I ketentuan umum pasal 1 ayat 1 yang dimaksud dengan lingkungan hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan, makhluk hidup, termasuk manusia dan perilakunya, yang mempengaruhi kelangsungan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lainnya.
Disini kita dapat melihat selama manusia ada, pembangunan pun akan terus berlangsung, apalagi ditunjang dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang begitu pesat akan memacu pembangunan yang cepat karena kebutuhan manusiapun akan semakin meningkat.  Jadi sangatlah jelas bahwa pembangunan mempengaruhi dan dipengaruhi oleh lingkungan hidup.


B.     Tujuan

-          Mengetahui gambaran mengenai pembangunan yang telah dilakukan selama ini.
-          Menganalisis dampak pembangunan terhadap lingkungan.





BAB II
PEMBANGUNAN DAN LINGKUNGAN HIDUP

1.      Pengertian
Mengenai pengertian pembangunan, para ahli memberikan definisi yang bermacam-macam seperti halnya peren­canaan. Istilah pembangunan bisa saja diartikan berbeda oleh satu orang dengan orang lain, daerah yang satu dengan daerah lainnya, Negara satu dengan Negara lain.  Namun secara umum ada suatu kesepakatan bahwa pemba­ngunan merupakan proses untuk melakukan perubahan (Riyadi dan Deddy Supriyadi Bratakusumah, 2005).
Siagian (1994) memberikan pengertian tentang pembangunan sebagai “Suatu usaha atau rangkaian usaha pertumbuhan dan per­ubahan yang berencana dan dilakukan secara sadar oleh suatu bangsa, negara dan pemerintah, menuju modernitas dalam rangka pembinaan bangsa (nation building)”. Sedangkan Ginanjar Kartasas­mita (1994) memberikan pengertian yang lebih sederhana, yaitu sebagai “suatu proses perubahan ke arah yang lebih baik melalui upaya yang dilakukan secara terencana”.
Pembangunan (development) adalah proses perubahan yang mencakup seluruh system sosial, seperti politik, ekonomi, infrastruktur, pertahanan, pendidikan dan teknologi, kelembagaan, dan budaya (Alexander 1994). Portes (1976) mendefenisiskan pembangunan sebagai transformasi ekonomi, sosial dan budaya. Pembangunan adalah proses perubahan yang direncanakan untuk memperbaiki berbagai aspek kehidupan masyarakat.
Dengan demikian, proses pembangunan terjadi di semua aspek kehidupan masyarakat, ekonomi, sosial, budaya, politik, yang berlangsung pada level makro (nasional) dan mikro (commuinity/group). Makna penting dari pembangunan adalah adanya kemajuan/perbaikan (progress), pertumbuhan dan diversifikasi.
Pembangunan adalah segala upaya yang dilakukan secara terencana dalam melakukan perubahan dengan tujuan utama memperbaiki dan meningkatkan taraf hidup masyarakat, meningkatkan kesejahteraan dan meningkatkan kualitas manusia (Mohammad Ali)
Sebagaimana dikemukakan oleh para para ahli di atas, pembangunan adalah sumua proses perubahan yang dilakukan melalui upaya-upaya secara sadar dan terencana. Sedangkan perkembangan adalah proses perubahan yang terjadi secara alami sebagai dampak dari adanya pem­bangunan (Riyadi dan Deddy Supriyadi Bratakusumah, 2005).
Lingkungan hidup didefinisikan secara mendalam dan komprehensif dalam UU No 32 tahun 2009 sebagai kesatuan ruang dengan semua benda, daya , keadaan, dan makhluk hidup termasuk manusia dan perilakunya, yang mempengaruhi alam itu sendiri, kelangsungan perikehidupan, dan kesejahteran manusia serta makhluk hidup lainnya.
Menurut undang-undang No. 23 tentang pengelolaan lingkungan hidup, lingkungan hidup adalah sistem kehidupan yang merupakan kesatuan ruang dengan segenap pengada (entity) baik pengada ragawi abioti atau benda (materi) , maupaun pengada insani, abiotik atau mahluk hidup termasuk manusia dengan perilakunya, keadaan (tatanan alma baca kosmologi), daya (peluang tatanan dan harapan) yang mempengaruhi kelangsungan perikehidupan dan kejateraan manusia serta kesejahteraan mahluk hidup lainnya.

2.      Pembangunan Dipengaruhi dan Mempengaruhi Lingkungan Hidup
Pembangunan bertujuan untuk menaikan tingkat hidup dan kesejahteraan rakyat. Kegiatan pembangunan untuk memenuhi kebutuhan penduduk akan meningkatkan permintaan atas sumber daya alam, sehingga timbul tekanan terhadap sumber daya alam.
Di dalam undang-undang tentang pengelolaan lingkungan hidup, bab I ketentuan umum pasal 1 ayat 1 yang dimaksud dengan lingkungan hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan, makhluk hidup, termasuk manusia dan perilakunya, yang mempengaruhi kelangsungan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lainnya.
Disini kita dapat melihat selama manusia ada pembangunanpun akan terus berlangsung, apalagi ditunjang dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang begitu pesat akan memacu pembangunan yang cepat karena kebutuhan manusiapun akan semakin meningkat.
Jadi sangatlah jelas bahwa pembangunan mempengaruhi dan dipengaruhi oleh lingkungan hidup.

3.      Pembangunan Berwawasan Lingkungan
Pembangunan adalah perwujudan dari upaya dan budidaya manusia melalui penguasaan serta penerapan ilmu pengetahuan dan keterampilan teknologi disertai kepedulian sosial, ekonomi dan budaya dalam memanfaatkan sumber daya alam yang merupakan lingkungan hidup untuk kelangsungan peri kehidupan dan kesejahteraan diri dan masyarakat.
Jadi pembangunan memerlukan dukungan sumber daya alam yang dimanfaatkan oleh sumber daya manusia sebagai pelaku pembangunan yang memiliki ilmu penetahuan dan teknologi dengan disertai kepedulian sosial, ekonomi, budaya dan dengan wawasan yang ramah lingkungan.
Lingkungan hidup, pengada insani (biotik atau makhluk hidup termasuk manusia dengan perilkunya) dan pengada ragawi (abiotik atau benda/materi), walaupun bukan resiko maupun perolehan hasil pembangunan. Jadi jelas bahwa pembangunan dan hasilnya merupakan proses yang erat hubungannya dengan keseluruhan lingkungan hidup.
Pembangunan yang memadukan lingkungan hidup, termasuk sumber daya alam, menjadi sarana untuk mencapai keberlanjutan pembangunan dan menjadi jaminan bagi kesejateraan dan mutu hidup generasi masa kini dan generasi masa depan. Oleh karena itu, lingkungan hidup Indonesia harus dikelola dengan prinsip melestarikan fungsi lingkungan hidup yang serasi, selaras dan seimbang untuk menunjang pembangunan berkelanjutan yang berwawasan lingkungan hidup bagi peningkatan kesejahteraan dan mutu generasi masa kini dan generasi masa depan.

4.      Pembangunan Indonesia
Menurut komisi Brundtland, suistainable development adalah “pembangunan yang mencukupi kebutuhan generasi sekarang tanpa berkompromi (mengurangi) kemampuan generasi yang akan datang untuk memenuhi aspirasi dan mecukupi kebutuhan mereka sendiri”. Di samping itu kemudian muncul berbagai batasan tentang pembangunan yang terdukung dan berkelanjutan. World Conservation Society (WCS), IUCN bersama UNEP dan WWF yang antara lain menekankan makna pembangunan pada perbaikan sosial-ekonomi, pemanfaatan secara lestari sumber daya alam serta perhatian pada daya dukung dan keanekaragamannnya dalam jangka panjang.
International Institute for Sustainable Development (HSD) di Naitoba(Kanada) pimpinan Dr. Arthur Hanson merumuskan: “sustainable development means conducting business in a way which meet the needs of the enterprice and its stakeholders today while protecting, sustaining and enhandling the human and natural resourses needed tomorrow”.
Dalam hubungan ini oleh Pearce & Atkinson (1993:65): pembangunan Indonesia dinilai belum sustainabel. Hal ini dengan alasan bahwa nilai depresi (pengurasan) sumber daya alam Indonesia sebesar 17% dari GDP, sedang hasilnya untuk pembangunan (savings) hanya sebesar 15% dari GDP.
Pembangunan itu baru dinilai sustainabel apabila pemanfaatan sumber daya alam dilaksanakan sehemat mungkin, seefisien dan seefektif mungkin. Di samping itu perlu diupayakan nilai tambah sumber daya alam itu melalui rekayasa teknologi jasa, budaya dan seni. Andaikata kita memerlukan sumber daya alam sebesar 17-18%, kalau hal itu direkayasa dengan memberikan nilai tambah, tabungan kita cukup besar, sehingga sisa yang dikonsumsi masih cukup untuk merehabilitasi atau memulihkan sumber daya alam yang kita pergunakan.

5.      Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL)
Untuk melakukan pembangunan di perlukan berbagai metode kelayakan pembangunan. Kelayakan pembangunan perlu dinilai melaui penyaringan kelayakan teknologi, kelayakan lingkungan dan kelayakan sosial ekonomi dan budaya.
Kelayakan rencana pembangunan secara kelembagaan ditentukan dan diputuskan oleh komisi AMDAL dengan mempertimbangkan Tim Teknis sektor yang bersangkutan.
Salah satu kelayakan yang wajib di analisis adalah kelayakan lingkungan. Dimana metode kelayakan ini mengacu kepada metode matriks yang merupakan gabungan komponen lingkungan yang terkena dampak dan proses atau bagian dari suatu proses pembangunan, dalam hal ini menganalisa kualitas lingkungan dan pengelolaannya.
Pengertian AMDAL adalah hasil studi mengenai dampak penting suatu usaha atau kegiatan yang direncanakan terhadap lingkungan hidup yang diperlukan bagi proses pengambilan keputusan.
Tujuan akhir dari AMDAL adalah terlaksananya pembangunan berwawasan lingkungan dan terkendalinya pemanfaatan sumber daya alam secara bijaksana, dimana hal ini adalah merupakan tujuan utama pengelolaan lingkungan hidup.
AMDAL merupakan dokumen  yang merupakan salah satu alat bagi pengambil keputusan  dan  merupakan studi kelayakan bidang lingkungan.
Penyusunan dokumen AMDAL secara berturut-turut adalah:
·                      Kerangka Acuan Analisis Dampak Lingkungan (KAANDAL)
·                      Analisis Dampak Lingkungan (ANDAL)
·                      Rencana Pengelolaan Lingkungan (RKL)
·                      Rencana Pemantauan Lingkungan (RPL)
Usaha atau kegiatan yang diperkirakan memiliki dampak lingkungan :
·                      Pengubahan bentuk lahan dan bentang alam
·                      Eksploitasi sumber daya alam terbaharui maupun tak terbaharui
·                      Kegiatan potensial menimbulkan pemborosan, kerusakan dan kemerosotan
sumber daya alam.
·                      Kegiatan yang hasilnya mempengaruhi lingkungan sosial budaya
·                      Kegiatan yang mempengaruhi pelestarian kawasan konservasi sumber daya
alam dan atau perlindungan cagar budaya.
·                      Introduksi jenis tumbuh-tumbuhan, jenis hewan, dan jasad renik
·                      Pembuatan dan penggunaan bahan hayati dan non-hayati
·                      Penerapan teknologi dan perkiraan mempunyai potensi besar untuk
mempengaruhi lingkungan
·                      Kegiatan yang mempunyai resiko tinggi dan mempengaruhi pertahanan
negara.
Macam Analisis Dampak Lingkungan :
1.      ANDAL Sektoral :
Keseluruhan proses penyusunan analisis mengenai dampak lingkungan dari suatu kegiatan mejadi kewenangan satu instansi yang membidanginya.
Contoh : Pertambangan migas, pekerjaan bendungan
2.      ANDAL Terpadu/Multisektor:
Keseluruhan proses penyusunan analis mengenai dampak lingkungan meliputi berbagai usaha atau kegiatan yang sifatnya terpadu.
Contoh : Industri Semen
3.      ANDAL Kawasan :
Keseluruhan proses penyusunan analisis dampak lingkungan bagi berbagai usaha atau kegiatan yang sejenis maupun tidak sejenis namun menjadi kewenangan satu instansi yang bertanggung jawab.
Contoh : Industri Pariwisata
4.      ANDAL Regional:
Keseluruhan proses penyusunan analisis mengenai dampak lingkungan bagi berbagai usaha atau kegiatan yang saling terkait antara satu kegiatan dengan lainnya yang menjadi kewenangan lebih dari satu instansi yang bertanggung jawab.


BAB III
PENUTUP

Pembangunan dan lingkungan hidup adalah dua bagian yang satu dengan yang lainnya saling mendukung dan tidak dapat dipisahkan, karena tidak akan terjadi sebuah pembangunan dalam kehidupan manusia jika tidak ada lingkungan yang mendukung kearah terwujudnya pembangunan tersebut. Interaksi antara pembangunan dan lingkungan hidup membentuk sistem ekologi yang disebut ekosistem.
Pembangunan yang terjadi merupakan kegiatan yang dilakukan oleh manusia yang dapat merubah bentuk lingkungan, untuk itu hendaklah pembangunan yang akan dilakukan harus berwawasan lingkungan dengan cara membangun tanpa merusak lingkungan.
Pembangunan Indonesia dinilai belum sustainabel. Pembangunan itu baru dinilai sustainabel apabila pemanfaatan sumber daya alam dilaksanakan sehemat mungkin, seefisien dan seefektif mungkin.
Agar pembangunan yang dilaksakan berwawasan lingkungan perlu dan wajib dilaksanakan analisis mengenai dampak lingkungan pada setiap rencana pembangunan.



Daftar Pustaka


Suplirahim2013.bloogspot.com, Lapak Nilai dan Etika Lingkungan

profsyamsiah.wordpress.com/2009/03/19/pengertian-pembangunan

Pearce,D.&G.Atkinson 1993.A measure of sustainable development. Ecodecision:65pp

Soerjani,M. 1997. Pembangunan dan Lingkungan. Meniti Gagasan dan Pelaksanaan Suistainable Development. IPPL, Jakarta:122pp.
.
Prof.Dr.Ir.M.Soerjani.. Lingkungan Hidup, Pengelolaan dan Pemanfaatan dalam Pembangunan. Pelatihan Penyusunan AMDAL.Pusat Penelitian Sumberdaya Manusia & Lingkungan UI.2006

Prof.Dr.Ir.M.Soerjani. Pembangunan Berwawasan Lingkungan.  Pelatihan Penyusunan AMDAL.Pusat Penelitian Sumberdaya Manusia & Lingkungan UI.2006